Call us

(0341) 879002

Time Service

Senin-Jumat: 07.00-15.00

Semua mata pelajaran pada fase E dan F mengintegrasikan dimensi Profil Pelajar Pancasila yang tertuang dalam modul ajar masing-masing mata pelajaran. Rincian struktur kurikulum mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2024 tentang Kurikulum pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. Struktur kurikulum untuk kelas X (Fase E) dengan asumsi 36 pekan per Tahun dengan rincian yang tertuang pada Tabel 3.2.

Tabel 3.2 Struktur Kurikulum Fase E kelas X Dengan Asumsi 36 pekan per Tahun (1 JP=45 menit)

NO

Mata Pelajaran *

JP/Minggu

JP/Tahun

JP Tatap Muka Intrakurikuler

JP Kokurikuler (P5)

1

PABP

3

108

72 (2)

36 (1)

2

PPKn

2

72

54

18

3

Bhs Indonesia

4

144

108 (3)

36 (1)

4

Matematika

4

144

108 (3)

36 (1)

5

IPA dengan rincian:

 

 

 

 

Fisika

3

108

72 (2)

36 (1)

Kimia

3

108

72 (2)

36 (1)

Biologi

3

108

72 (2)

36 (1)

6

IPS dengan rincian:

 

 

 

 

Sosiologi

3

108

72 (2)

36 (1)

Ekonomi

3

108

72 (2)

36 (1)

Sejarah

3

108

72 (2)

36 (1)

Geografi

3

108

72 (2)

36 (1)

7

Bhs Inggris

3

108

108 (3)

-

8

PJOK

3

108

72 (2)

36 (1)

9

Informatika

2

72

72 (2)

-

10

Seni Budaya dan Prakarya

2

72

54

18

11

Muatan lokal (Bahasa Daerah: Bahasa Jawa)

2

72

72 (2)

-

12

Bimbingan Konseling **

1

 

 

 

 

Jumlah

47

1656

1224

432

Kokurikuler dengan rincian 432 JP : 36 Pekan =12 JP per pekan (11 JP blok di hari kamis jumat; 1JP include di jam intrakurikuler sesuai beban mapelnya)

* Semua Mata Pelajaran terintegrasi kegiatan penerapan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (PRLH) GPBLHS

** BK Masuk Kelas supaya berjumlah 47 JP per pekan sama dengan kelas XI dan XII

 

 

Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial di kelas X sekolah menengah atas, tidak dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik. Namun demikian, Satuan Pendidikan dapat menentukan pengorganisasian muatan pelajaran. Pengorganisasian pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan sebagai berikut:

    1. mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara terintegrasi;
    2. mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah; atau
    3. mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara paralel, dengan JP terpisah seperti mata pelajaran yang berbeda-beda, diikuti dengan unit pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatan-muatan pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial tersebut.

 

SMA Negeri 1 Gondanglegi menggunakan pendekatan point c, di mana mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara paralel, dengan JP terpisah seperti mata pelajaran yang berbeda-beda, diikuti dengan unit pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatan-muatan pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial tersebut.

Fase F untuk kelas XI dan kelas XII, struktur mata pelajaran dibagi menjadi 2 (dua) kelompok utama, yaitu:

    1.  Kelompok Mata Pelajaran Umum

Setiap sekolah menengah atas, madrasah aliyah, atau bentuk lain yang sederajat wajib membuka atau mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok ini dan wajib diikuti oleh semua Peserta Didik sekolah menengah atas, madrasah aliyah, atau bentuk lain yang sederajat.

    1.  Kelompok Mata Pelajaran Pilihan

Setiap sekolah menengah atas, madrasah aliyah, atau bentuk lain yang sederajat wajib menyediakan paling sedikit 7 (tujuh) mata pelajaran.